Pages

Thursday, October 18, 2012

PERSONALIA


1.     PENGERTIAN MANAJEMEN PERSONALIA
DEFINISI:
Istilah personalia, personel atau kepegawaiaan mengandung arti keseluruhan orang-orang yang berkerja pada suatu organisasi. Dengan demikian manajemen personalia adalah manajemen yang menitikberatkan perhatiannya kepada soal-soal pegawai atau personalia di dalam suatu organisasi.
Unutk lebih lengkapnya manajemen personalia itu dapat dirumuskan sebagai berikut: “Manajemen Personalia adalah seni dan ilmu memeperoleh, memajukan dan memanfaatkan tebnaga kerja sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dapat direalisir secar berdaya guna dan berhasil dan adanya kegairahan kerja dari para tenaga kerja.
Definisi lain dari Manajemen Personalia:
Society for personnel administration di Amerika Serikat mendefinisikan:
“Personnel Administration is art of aquiring, developing and maintaining a competent work force in such a manner as to accomplish with maximum efficiency and economy the functions and objectives of the oprganization”
Michael J. Jucius
The field of management which has to do with planning, organizing and controlling various operative function of procuring, developing, maintaining, and utilizing a labour force, in such that the:
a. Objectives for which the company is established are attained economically and effectively
b. Objectives of all levels of personnel are served to the highest possible degree.
c. Objective of the community are duly considered and served.
Jhon B. Miner dan Mary Green Miner
“personnel management may be defined as involving the development, application and evaluation of policies, procedures, method, and programs relating to the individual in the organization.
Disebut juga manajemen sumber daya manusia.
Menurut Flippo:
Manajemen Personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerha karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi atau masyarakat.

2.      PEMBAGIAN KERJA FUNGSI PERSONALIA DAN LINGKUP MANAJEMEN PERSONALIA
Dalam perusahaan kecil fungsi personalia dilaksanakan langsung oleh pucuk pimpinan, jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja, seperti penempatan, pelatihan, pendidikan, mutasi dan promosi, kompensasi dan pemberhentian langsung menjadi tanggung jawab pucuk pimpinan.
Pada perusahaan besar sebagian dari aktivitas fungsi personalia didelegasi kepada masing-masing manajer termasuk kepada kepala departemen (bagian atau seksi) personalia. Pembagian kerja akan fungsi personalia, tidak berarti bahwa segala masalah telah dapat diatasi. Bertambah besarnya perusahaan dan semakin kompleksnya aktivitas perusahaan bukan saja menambah kesibukan fungsi pokok. Tetapi pula fungsi personalia. Dibentuknya unit personalia tidak berarti bahwa segala aktivitas mengenai fungsi personalia hanya dikerjakan oleh unit personalia.
Unit Personalia tidak sama statusnya misalnya dengan Unit Produksi atau Unit Pemasaran, sebab Unit Personalia merupakan sebuah “services departement” (bagian pembantu). Unit personalia, berstatus sebagai tenaga staff, ia sering disebit “a specialized staff”. Sebagai “a specialized staff” maka unit personalia, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Ia terbatas dalam pemberian nasihat dan bantuan dan tidak mempunyai kekuasaan terhadap elemen-elemen lain di didalam organisasi.
b. Nasihat dan bantuan yang diberikan ditujukan kepada seluruh bagian.
c. Ia memberikan nasihat dan bantuan khusus di bidang personalia.
Pada umumnya yang dilaksanakan dalam suatu perusahaan mengenai tugas-tugas personalia ada tiga yaitu:
1. Procuring – memperoleh tenaga kerja
- membuat anggaran tenaga kerja
- menarik tenaga kerja
- membuat job analysis, job description, dan job specification
- menetapkan dan menghubungi sumber-sumber tenaga kerja
- mengadakan seleksi terhadap calon tenaga kerja
2. Developing – memajukan atau mengembangkan tenaga kerja
- melatih dan mendidik tenaga kerja
- mempromiosikan dan memindahkan tenaga kerja
- mengadakan penilaian kecakapan tenaga kerja
3. Mantaining – memanfaatkan tenaga kerja
- memberhentikan tenaga kerja
- memensiunkan tenaga kerja
- memberi kompensasi
- mengurus kesejagteraan pegawai termasuk pembayaran upah, perumahan, rekreasi, pengobatan dan lain sebagainya.
(sumber: http://shelmi.wordpress.com/2009/07/06/manajemen-personalia/)



3.     ASPEK UTAMA MANAJEMEN PERSONALIA
Fungsi Manajerial:
Fungsi ini akan selalu ada dalam setiap manajer, baik secara umum, kepala bagian, manajer divisi dll.
a)      Perencanaan
 ditetapkan dengan jalan penentuan suatu program yang bertujuan untuk membantu dalam proses pencapaian tujuan yang melibatkan partisipasi aktif dari manajer personalia dalam bidang SDM
b)     Pengorganisasian
Merupakan fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan setelah manajer personalia menetapkan program yang disusun.
c)      Pengarahan
Merupakan fungsi manajer personalia dalam mengarahkan karyawan dalam melaksanakan tugas atau perintah yang diserahkan agar karyawan mau bekerja secara sukarela dan efektif.
d)     Pengawasan
Merupakan fungsi manajer personalia dalam melakukan tindakan koreksi atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan bila terjadi kesalahan.
Fungsi Operasional:
a)      Fungsi pengadaan
Berhubungan erat dengan penarikan tenaga kerja, seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya. Terdapat 2 sumber dalam penarikan, yaitu: sumber eksternal (berasal dari lembaga pendidikan, depnaker dan pasar tenaga kerja), sumber internal (berasal dari dalam perusahaan). Kegiatan yg berhubungan dengan pengadaan ada 3, yaitu:
·         Job analysis
·         Job specification
·         Job description

b)     Fungsi pengembangan
Bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan pekerja melalui pendidikan dan latihan. Metode latihan manajerial dibagi 2 yaitu:
·         Metode dalam pekerjaan (On the job method): apprentice ship
·         Metode diluar pekerjaan (off the job method): kursus

c)      Fungsi kompensasi
Imbalan jasa yang diberikan kepada karyawan yang bersifat finansial maupun non finansial sesuai dengan sumbangan karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat upah:
·         Pasar tenaga kerja
·         Peraturan pemerintah
·         Adanya serikat buruh
·         Kemampuan membayar perusahaan
·         Situasi keuangan dan laba perusahaan
·         Dsb.

d)     Fungsi integrasi
e)      Fungsi pemeliharaan

 
1.     HUBUNGAN INDRUSTIAL
Timbul karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen yang membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan perusahaan.
4 unsur dalam hubungan perburuhan:
·         Buruh:  orang yang bekerja dibawah perintah orang lain dan menerima upah sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.
·         Majikan/pengusaha: pemilik yang dapat memperkejakan orang lain untuk kemajuan dan keberhasilan perusahaan.
·         Organisasi Perburuhan: biasa disebut serikat buruh, suatu organisasi dengan tujuan memperjuangkan dan memperbaiki kepentingan anggota-anggotanya yang ada dalam hubungan kerja mereka secara sukarela.
·         Organisasi Perusahaan: dibentuk untuk melakukan kerja sama dengan orang lain baik menyangkut soal teknis atau ekonomis demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

2.      HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Merupakan suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam hubungannya dengan kegiatan operasional perusahaan dalam mengahsilkan barang/jasa yang didasarkan oleh sila-sila pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
2 asas penting dalam idustrial pancasila:
a)      Asas kekeluargaan dan gotong royong
b)      Asas musyawarah untuk mencapai mufakat


3.      PERNJANJIAN KERJA BERSAMA
Serikat buruh dapat menekankan perjanjian kerja bersama sebagai senjata apabila terjadi ketidak cocokan kesepakatan antara manejemen perusahaan dengan serikat buruh, diantaranya:
1)      Boikot
2)      Pemogokan
3)      Penghasutan
               Ada juga 3 bentuk perjanjian kerja bersama yang slaing menguntungkan kedua belah pihak:
1)      Closed shop agreement (perusahaan hanya mempekerjakan anggota serikat buruh saja)
2)      Umum shop agreement
3)      Open shop agreement

KESIMPULAN:   
manajemen personalia merupakan sebuah fungsi dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya tentang bagaimana menjalin kerjasama dalam dalam mengembangkan dan menumbuhkan berbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang - orang.

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright 2012 Just the way I am :p. Powered by Blogger
Blogger by Blogger Templates and Images by Wpthemescreator
Personal Blogger Templates