KOMPAS.com
- Sejak
disepakatinya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) dimulai tanggal 1 Januari
2010, produk jadi dari China membanjiri pasar domestik. Kawasan perdagangan
baru mulai bermunculan dan kawasan perdagangan lama juga ikut ramai. Organisasi
Perdagangan Dunia mengatakan, setidaknya sekitar 400 kawasan perdagangan
beroperasi pada tahun 2010. Hal ini menjadikan langkah awal menuju perdagangan
global liberalisasi yang luas.
Pendapat
saya pribadi, saya menyetujui adanya perdaganganbebas antara Indonesia – China
ini. Karena Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang beragam dan china
kurang memiliki sumber daya alam, sehingga secara tidak langsung mereka lebih membutuhkan
impor sumber daya alam dari Indonesia. Tentu hal ini akan membantu bertambahnya
devisa Negara dengan banyak nya hasil sumber
daya alam maupun industri yang di ekspor ke Negara tersebut.
Namun,
menurut artikel kompas mengenai perdangan bebas antara Indonesia dan cina, mengatakan bahwa dengan adanya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA)
Indonesia mengalami defisit sedangkan china mengalami surplus. Hal ini mungkin
dikarenakan jumlah ekspor yang dikeluarkan oleh Indonesia tidak sebanding
dengan jumlah impor dari china yang masuk ke Indonesia. China merupakan pasar
industri yang terkenal di kawasan international sehingga mereka mampu memasok
barang-barang maupun industri ke berbagai Negara, (termasuk Indonesia) yang
tentunya lebih berpengalaman dan luwes disbanding kan Negara kita. Kebutuhan
konsumen di Indonesia juga sebagian besar menggunakan barang-barang impor dari
china, kerena harga nya yang murah dan kualitas yang lumayan menyebabkan kurang
lakunya barang produksi buatan Indonesia sendiri. Dan di sisi lain, masyarakat china
selalu mengkonsumsi produk-produk dalam negeri sehingga import dari Negara lain
kurang laku di pasaran.
Namun
dengan begitu, Indonesia masih bisa mengalami surplus jika kita mampu mengolah
bahan-bahan mentah indusri menjadi bahan jadi sehingga mempunyai nilai yang
lebih tinggi di pasaran. Juga dengan adanya perdangan bebas antara Indonesia –
china ini, industri-industri rumahan dengan kualitas tinggi mampu memasarkan
dan meng-ekspor produksinya secara mudah ke china dan international, yang tentu
saja dapat menambah devisa Negara.
Jadi
kesimpulannya, dengan adanya perdagangan bebas antara Indonesia – china ini,
akan menguntungkan ke dua belah pihak baik dalam faktor produksi maupun
konsumsi di Negara masing-masing.
source: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/02/02/1153057/Perdagangan.Indonesia-China